Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ghea Youbi absen dalam sidang perdana kasus wanprestasi Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, Ghea Youbi digugat oleh Ruang Artis Management karena memutuskan kontrak secara sepihak.
"Jadi, hari ini kita mendampingi klien kami dari Ruang Artis Management. Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami," kata Kiagus Ahmad, kuasa hukum Ruang Artis Management, Rabu (18/9/2024).
Kiagus sendiri tak mengetahui alasan Ghea absen dari persidangan.
Namun, ia memastikan pedangdut 24 tahun itu telah menerima surat panggilan dari pengadilan.
"Tidak, tidak ada kabar. Sampai sekarang tidak ada kabar (kenapa Ghea absen)," ujar Ghea.
"Tapi saya yakin bahwa Ghea sudah tahu. Karena kita sudah cek ke kepaniteraan bahwa panggilannya itu sudah diterima oleh si Ghea Youbi," lanjutnya.
Kiagus merasa heran dengan absennya Ghea Youbi di persidangan.
Pasalnya, Ghea sebelumnya sudah pernah bertemu dan bermediasi dengan pihak manajemen.
Baca Juga: Ghea Youbi Digugat Pihak Manajemen Rp 4,2 Miliar atas Kasus Wanprestasi