Find Us On Social Media :

Alasan Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly di Apartemen, Dibawa ke RS untuk Lakukan Visum

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 19 September 2024 | 14:14 WIB

Nikita Mirzani melakukan penjemputan paksa terhadap putri sulungnya, Lolly, yang tinggal di apartemen.

Selanjutnya hasil visum akan digunakan sebagai bukti atas laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh.

"Oh pasti (dijadikan bukti). Selain dari foto, kemudian WA yg ada lanjut nanti visum adalah alat bukti yang jelas," lanjutnya.

Vadel Badjideh, kekaaih Lolly dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara.

(*)