Ia sengaja pulang untuk mengganti pakaiannya yang basah dan kotor karena kena air hujan lalu kembali ke warung di mana ia sempat bertemu korban.
Melansir dari Kompas, keluarga korban kemudian turun tangan mencari NKS yang tak kunjung pulang.
Keluarga kemudian melapor kepada polisi pada Sabtu (7/9/2024) dan korban ditemukan pada Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana.
Korban ditemukan di dekat sebuah rumah di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
IS kini terancam pasal berlapis yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Pelaku terancam hukuman mati.
Baca Juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat Ditangkap
(*)