Find Us On Social Media :

Divonis 5 Tahun Penjara, Sopir Vanessa Angel Kepergok Datangi Makam Sang Artis, Doddy Sudrajat Tak Terima: Kenapa Sudah Bebas?

By Fidiah Nuzul Aini, Sabtu, 21 September 2024 | 10:31 WIB

Divonis 5 Tahun Penjara, Sopir Vanessa Angel Kepergok Datangi Makam Sang Artis, Doddy Sudrajat Tak Terima: Kenapa Sudah Bebas?

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel diketahui divonis lima tahun penjara.

Divonis lima tahun penjara, Tubagus Joddy kini kepergok datangi makam sang artis.

Doddy Sudrajat langsung tak terima Tubagus Joddy sudah bebas usai divonis lima tahun penjara.

Melansir dari TribunJabar.id, Tubagus Joddy dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus kecelakaan fatal di Tol Jombang-Mojokerto yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, pada Senin (11/4/2022).

Diketahui bahwa Tubagus Joddy adalah pengemudi mobil saat insiden terjadi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan.

"Dengan pidana penjara selama lima tahun," sambungnya.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta tujuh tahun penjara.

Selain hukuman lima tahun, Tubagus Joddy juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta serta pencabutan SIM A.

"Denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan," terang Bambang.