Grid.ID – Vadel Badjideh telah menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Vadel Badjideh telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dialami oleh anaknya, Lolly.
Sebagai kuasa hukum, Razman Nasution pun mengungkapkan pendapatnya terhadap laporan tersebut.
Ia menganggap tuduhan Nikita Mirzani sangat berat.
"Laporannya ini kan mengenai aborsi dan memaksa bersetubuh kepada anak di bawah umur. Ini adalah dua kasus yang sangat serius buat Vadel, ancaman hukumannya besar," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa persnya dengan Vadel Badjideh, di kawasa. Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Razman Nasution menantang Nikita Mirzani untuk buktikan tuduhannya.
"Tuduhan atau laporan yang dibuat oleh NM harus dibuktikan kebenarannya. Kalau misalkan aborsi, siapa dokternya dan dimana klinik atau rumah sakitnya," ucapnya.
"Kalau aborsi berarti hamil, nah mengujinya gimana? Kasus Vina saja dokter ahli bilang kalau sperma hanya bisa bertahan selama dua Minggu saja," sambungnya.
Pun Razman Nasution juga menyoroti tuduhan Nikita Mirzani yang mengatakan Vadel Badjideh memaksa bersetubuh dengan Lolly.
"Lalu bicara soal memaksa bersetubuh, itu juga harus dibuktikan kebenarannya, apakah Vadel memaksa atau tidak. Karena Vadel ini pacaran jarak jauh pas di awal-awal pacaran," jelasnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Akui Sempat Menantang Nikita Mirzani, Pacar Lolly Ungkap Alasannya
"Mereka baru bertemu di Maret 2024 dan selalu didampingi kakak-kakaknya," tambahnya.