Bagaimana prosedur pengembalian anak angkat?
Bukannya aku tak cinta, (tapi) aku tak tahan lagi dengan kelakuan dan 'kepang' satu sama lain," ujar sang wanita.
Sontak saja, usai diunggah postingan wanita tersebut langsung banjir komentar dari netizen.
"Lapor ke Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) dan lapor ke polisi (gangguan).
Kalau sudah dua tahun atau lebih, orang tua kandung sudah tidak punya hak. Ajukan pembatasan," komentar netizen.
"Untuk apa traktir lagi keluarga angkatnya kalau semua dokumen sudah lengkap dan sah, tak perlu traktir apa pun yang mereka minta.
Logis kalau uangnya diberikan lebih awal," imbuh netizen lain.
"Setiap kali memberi uang, pastikan hitam di atas putih.
Setidaknya kalau mereka mengancam, kami juga mengancam," tulis netizen.
(*)