Find Us On Social Media :

Geger Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ngaku Tak Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak saat Menguburnya

By Ines Noviadzani, Minggu, 22 September 2024 | 14:35 WIB

Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan ngaku tak tahu korban masih hidup atau tidak saat menguburnya.

"Tersangka ada niat merudapaksa, tapi tidak ada niat membunuh," ungkap Suharyono.

Pelaku dengan tega menyekap korban selama enam menit hingga tak sadarkan diri.

Ditambahkan Irjen Suharyono, tersangka IS bakal dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.

Ketiga pasal tersebut memungkinkan bagi pihak berwajib menjerat IS dengan ancaman hukuman mati.

(*)