"Ya dia membawa bukti USG tidak hamil, saya bilang makasih banyak, sama saja dia mengakui perbuatannya," lanjut kuasa hukum Nikita Mirzani itu.
Fahmi Bachmid menambahkan bahwa USG pada umumnya dilakukan oleh seseorang yang sudah dalam status pernikahan atau yang pernah melakukan hubungan intim.
"Bukti USG adalah pengakuan adanya sebuah peristiwa antara laki laki dan wanita. Cuma wanitanya ini adalah anak di bawah umur," tutup Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani terkait pasal perlindungan anak dengan korban Lolly.
Usai dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh pun menggelar konferensi pers dan membantah pernah melakukan hubungan seksual dengan Lolly.
(*)