Find Us On Social Media :

3 Orang Jadi Tersangka Terkait Penemuan Tujuh Remaja yang Tewas Mengambang di Kali Bekasi

By Ines Noviadzani, Selasa, 24 September 2024 | 19:09 WIB

Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Sebanyak 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.

Sebelumnya warga Bekasi digegerkan dengan penemuan 7 mayat remaja yang mengambang di Kali Bekasi.

Ketujuh mayat remaja ditemukan oleh salah satu warga yang sedang mencari keberadaan kucingnya pada Minggu (22/9/2024).

Posisi ketujuh mayat pun berpencar di radius yang tak terlalu jauh di Kali Bekasi.

Dilansir dari Tribun Jakarta, ciri-ciri ketujuh mayat yang ditemukan diperkirakan masih berusia belasan tahun atau masih remaja.

Ketujuh jasad yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki.

"Korban semuanya laki-laki. Perkiraan umur mungkin masih usia belasan tahun, diperkirakan masih remaja," ujar Fajar, petugas SAR Kota Bekasi.

Sebelumnya ketujuh remaja yang tewas tersbeut diduga menceburkan diri ke kali lantaran menghindari tim patroli polisi.

Dilansir dari Kompas.com, polisi telah menetapkan tiga remaja sebagai tersangka terkait dengan penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi beberapa waktu lalu.

Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek warung yang berisi sekitar 60 remaja yang diduga hendak tawuran.

Baca Juga: Kriminolog Buka Suara soal Kasus Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi