Find Us On Social Media :

3 Orang Jadi Tersangka Terkait Penemuan Tujuh Remaja yang Tewas Mengambang di Kali Bekasi

By Ines Noviadzani, Selasa, 24 September 2024 | 19:09 WIB

Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi.

"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ujar Ade.

Diketahui ketiganya telah ditahan oleh polisi.

Sebanyak kurang lebih 60 remaja diduga hendak melakukan tawuran.

Ketika tim patroli datang, para remaja langsung melarikan diri menghindari kejaran polisi.

"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," jelas Ade.

Dari beberapa orang yang menceburkan diri, polisi menyelamatkan sebanyak empat orang.

Namun ia tak memastikan ada berapa jumlah remaja yang melarikan diri dengan berenang di Kali Bekasi.

"Nanti, itu masih dalam pemeriksaan saksi. Kami enggak bisa berandai-andai," jelas Ade.

(*)