Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Dukun Pengganda Uang di Malang Tipu dan Rugikan Korban hingga Rp 55 Juta, Begini Nasibnya Sekarang

By Ines Noviadzani, Selasa, 24 September 2024 | 20:09 WIB

Dukun pengganda uang di Malang tipu korbannya hingga Rp 55 juta.

Merasa tertipu, korban pun melapor ke Polresta Malang Kota.

Dilansir dari Tribun Jateng, polisi pun berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama di rumahnya sekira pukul 17.00.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp 20 juta serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang yang awalnya bernilai Rp 55 juta telah dibagi dengan dua orang tersangka lainnya yang saat ini statusnya masih DPO.

Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

(*)