Kini, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan hubungan intim dan aborsi terhadap LM.
Vadel dituduh melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan pada 19 September untuk melakukan visum dan kemudian membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, LM berada di bawah pengawasan Nikita di UPT PPPA DKI Jakarta.
(*)