Find Us On Social Media :

Hadirkan Ibu Sebagai Saksi, Sidang Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Ditunda

By Devi Agustiana, Rabu, 25 September 2024 | 12:29 WIB

Kimberly Ryder dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devu Agustiana

Grid.ID - Sidang perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kendati demikian, sidang yang harusnya digelar dengan agenda saksi pihak Kimberly Ryder, Rabu (25/9/2024) hari ini, terpaksa harus ditunda.

"Ya, kita juga sudah siaplah dua saksi dihadirkan. Tapi dari tergugat belum siap mengenai eksepsi, ya hakim menurut hukum acara menunda," kata Machi Ahmad, pengacara Kimberly Ryder saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

"Akhirnya ditunda sampai tanggal 2 Oktober," lanjutnya.

Adapun pihak Kimberly Ryder sudah menghadirkan saksi, di antaranya ibunda, Irvina Zainal.

Selain itu, Kimberly juga telah menyiapkan bukti-bukti lain untuk memperkuat tuntutan.

Ibu dua anak tersebut mengaku kecewa atas penundaan sidang.

"Hari ini kan kita sudah siap dengan semuanya, sudah bawa saksi dan segala bukti, dan ya jadinya makin lama saja," ucap Kimberly.

Sementara itu, Edward Akbar tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah melakukan mediasi.

Baca Juga: Belikan Mobil Baru untuk Kimberly Ryder, Jhon LBF Tak Khawatir Kena Tegur Edward Akbar