Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Artis Kimberly Ryder mengaku kecewa usai sidang perceraiannya dengan Edward Akbar ditunda.
Adapun alasan penundaan karena eksepsi dari pihak Edward Akbar belum siap.
"Ketika ditanya oleh hakim bukti-buktinya mana, ternyata belum siap dari tergugat mengajukan bukti eksepsi," kata Machi Ahmad, pengacara Kimberly Ryder saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
"Akhirnya ditunda sampai tanggal 2 Oktober," lanjutnya.
Padahal, pihak Kimberly sudah menyiapkan bukti hingga menghadirkan dua saksi.
"Hari ini kan kita sudah siap dengan semuanya, sudah bawa saksi dan segala bukti, dan ya jadinya makin lama saja," ucap Kimberly.
Selain itu, Kimberly juga menyebut bahwa salah satu bukti dan alasan yang disiapkan adalah terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ya, ada salah satu alasan (KDRT) dari beberapa yang lain," tutur Kimberly.
Machi menegaskan bahwa laporan perihal KDRT sudah pernah dibuat oleh kliennya.
"Kalau mengenai KDRT kan kemarin saya lihat artikel dari Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara," ucap Machi.
Baca Juga: Hadirkan Ibu Sebagai Saksi, Sidang Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Ditunda