Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Tim kuasa hukum Kimberly Ryder mengungkap bahwa kliennya pernah melaporkan Edward Akbar atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat pada tahun 2021.
KDRT itu pula yang menjadi salah satu alasan Kimberly mengguggat Edward Akbar.
"Kalau mengenai KDRT kan kemarin saya lihat artikel, dari Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara. Ya, sudah bisa membacanya. Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly ya pada 2021," kata Machi Ahmad, pengacara Kimberly Ryder saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Sementara itu, ibunda Kimberly, Irvina Zainal juga membenarkan perihal KDRT yang telah terjadi sejak 2019 tersebut.
"Kebetulan Mami sendiri sebetulnya itu ceritanya itu tahun 2019," kata Irvina.
Tak menampik, Irvina mengaku kecewa pada Edward Akbar.
"Itu setelah saya mengetahui, ini kayak api tuh keluar, marah banget saya, tapi mau gimana, anak ada di sana," lanjutnya.
"Alhamdulillah sudah aman sih," jelas Irvina.
Selain itu, Irvina sempat juga berpesan kepada Edward untuk menjaga dan membahagiakan Kimberly.
Baca Juga: Kecewa Sidang Cerai dengan Edward Akbar Ditunda, Kimberly Ryder Sudah Bawa Bukti KDRT
"Saya sudah pesan tolong jaga anak saya baik-baik. Terus itu waktu dalam sujud ya, tolong jaga anak saya baik-baik, terus bahagiakan, jangan sampai bermasalah," ujarnya.
"Dia depan saya baik. Tapi yang di belakangnya, ya saya tidak tahu. Itu tahunya di tahun ini," tandas Irvina.
Diketahui Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Di samping gugatan cerai, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan satu unit mobil ke Polres Jakarta Selatan.
(*)