Perempuan yang akrab disapa Zize ini justru bersyukur karena dia diberkahi orangtua yang selalu mendukungnya.
"Saya bersyukur karena saya masih mempunyai orangtua yang mendukung saya, mensupport saya, menurut saya itu adalah suatu berkat dari Allah saya masih bisa disupport sama orangtua saya," tandasnya.
Sebagai informasi, Azizah Salsha melaporkan 12 akun yang diduga mencoreng nama baiknya karena telah menyebarkan hoaks atau fitnah.
Namun pada hari ini, Azizah resmi mencabut laporannya terhadap dua akun yang dilaporkan.
Sedangkan 10 terlapor lainnya tetap menjalani proses hukum yang akan naik ke tahap penyidikan.
Adapun hukum yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)