Find Us On Social Media :

Vadel Badjideh Akan Diperiksa Polisi Jumat Ini, Begini Kata Humas Polres Jaksel

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 25 September 2024 | 18:08 WIB

Vadel Badjideh saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Vadel Badjideh akhirnya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Vadel Badjideh ini merupakan lanjutan dari laporan Nikita Mirzani.

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh.

"Untuk saksi terlapor VA dari penyidik sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Terkait respon dari Vadel sebagai terlapor, ia mengaku masih menunggu.

Namun yang pasti surat panggilan terhadap kekasih Laura Meizani alias Lolly itu sudah resmi dilayangkan.

Baca Juga: Kembali ke Pangkuan Nikita Mirzani, Suasana Hati Lolly Ternyata Sangat Berbeda Usai Lepas dari Vadel Badjideh, Begini Kondisinya

"Untuk sementara penyidik masih menunggu yang pasti sudah dijadwalkan," ujarnya.

Selain Vadel, polisi juga akan kembali memeriksa Lolly yang berstatus sebagai korban.

"LM pasti kita minta keterangan karena saksi korban yv dilaporkan orang tuanya," papar AKP Nurma Dewi.

"Jika memang kita perlukan secepatnya kita minta keterangan dari LM," sambungnya.

Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara.

(*)