Find Us On Social Media :

Vadel Badjideh Akan Diperiksa Polisi, Pihak Nikita Mirzani Beri Ultimatum: Nikmati Perjalanan Hidup Kamu

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 25 September 2024 | 19:45 WIB

AKP Nurma Dewi dan kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Kekasih Lolly dijadwalkan akan diperiksa pukul 14.00 WIB.

"Untuk saksi terlapor VA dari penyidik sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB," kata AKP Nurma Dewi.

Vadel dilaporkan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Yang pasti Undang-Undang Kesehatan, Perlindungan Anak dan juga KUHP itu sudah jelas."

"Kemudian diperjelas kasus ini dengan bukti berupa visum foto dan lain-lain," kata Nurma Dewi.

(*)