Find Us On Social Media :

Vadel Badjideh Akan Diperiksa Polisi, Pihak Nikita Mirzani Beri Ultimatum: Nikmati Perjalanan Hidup Kamu

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 25 September 2024 | 19:45 WIB

AKP Nurma Dewi dan kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Pihak Nikita Mirzani memberikan tanggapan terkait Vadel Badjideh yang akan diperiksa polisi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan ultimatum pada Vadel Badjideh.

"Nikmati saja perjalanan hidup kamu sebentar lagi," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Fahmi memperingatkan Vadel kalau kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani merupakan pasal dengan ancaman hukuman yang berat.

"Lu jangan main-main, ini bukan persoalan main-main. Ini perlindungan anak, anak kecil umur 16 tahun," ujarnya.

"Ini semua sudah marah, banyak ibu ibu marah dengan persoalan ini mereka juga ingin melindungi anaknya," sambung Fahmi.

Tak akan beri ampun, Nikita Mirzani juga sudah punya banyak bukti untuk memenjarakan Vadel.

"Jadi tolong jangan main-main, lu jangan teriak aneh aneh kita punya bukti banyak di sini," tegas Fahmi.

Vadel Badjideh akan diperiksa polisi terkait laporan Nikita Mirzani pada Jumat (27/9/2024) mendatang.

Hal itu dikonfirmasi Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Vadel Badjideh Akan Diperiksa Polisi Jumat Ini, Begini Kata Humas Polres Jaksel

Kekasih Lolly dijadwalkan akan diperiksa pukul 14.00 WIB.

"Untuk saksi terlapor VA dari penyidik sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB," kata AKP Nurma Dewi.

Vadel dilaporkan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Yang pasti Undang-Undang Kesehatan, Perlindungan Anak dan juga KUHP itu sudah jelas."

"Kemudian diperjelas kasus ini dengan bukti berupa visum foto dan lain-lain," kata Nurma Dewi.

(*)