"Yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah kita berkomunikasi minta tolong anak saya dilindungi, jadi kita minta perlindungan maksimal kepada penyidik," tutupnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/9/2024).
(*)