Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sudah dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh bantah hal yang ditudingkan padanya.
Membahas perseteruan antara Nikita Mirzani, Lolly, dan Vadel Badjideh memang tak ada habisnya.
Setelah Nikita membeberkan kejahatan yang Vadel lakukan pada putrinya, yang bersangkutan membantah.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, Vadel bahkan menunjukkan bukti USG yang tak menunjukkan bahwa Lolly sedang hamil.
"Gue pastikan gue sama Lolly enggak akan, enggak pernah, tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi aborsi, itu. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel, dikutip dari Kompas.com.
Vadel Badjideh lantas menganggap semua tudingan dari Nikita Mirzani sebagai fitnah yang tak berdasar.
Ia juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membawa bukti berupa hasil USG LM untuk membela kliennya di laporan Nikita Mirzani.
Hasil USG itu dilakukan di Jakarta dengan dokter yang tak bisa disebutkan namanya.
"Ini hasil USG dari LM ya. Yang menyatakan bahwa LM negatif pada tes kehamilan, tanggal 14 September tahun 2024. Kita rahasiakan (dokter) karena itu alat bukti," kata Razman.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Kejahatan Vadel Badjideh pada Lolly, Kini Fokus dengan UU Perlindungan Anak