Find Us On Social Media :

Kecewa dengan Tuntutan Mati, Keluarga Yudha Arfandi Pasrah Jelang Sidang Pledoi

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 29 September 2024 | 11:09 WIB

Adik Yudha Arfandi, Ivan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Saksi Ahli Ungkap Ada CCTV Lain di TKP Kematian Dante, Sebut Yudha Arfandi Hanya Lalai

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang ain.

Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha denhan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.

Terbaru, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante.

Adapun sidang pledoi akan digelar pada 7 Oktober 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

(*)