Find Us On Social Media :

Kecewa dengan Tuntutan Mati, Keluarga Yudha Arfandi Pasrah Jelang Sidang Pledoi

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 29 September 2024 | 11:09 WIB

Adik Yudha Arfandi, Ivan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, akan segera menjalani sidang pledoi.

Jelang persidangan, keluarga hanya bisa pasrah dan memohon pertolongan Tuhan.

Keluarga juga telah mempercayakan kuasa hukum untuk memberikan pembelaan terakhir.

"Sekarang ini tim PH sedang menyiapkan pledoi pembelaan. Mudah-mudahan, bagi saya ya, hanya bisa memohon pertolongan Allah," kata Budi Akhmad, ayah dari Yudha Arfandi, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

Hingga saat ini, pembelaan masih disusun oleh keluarga dan tim kuasa hukum.

Budi menilai ini merupakan upaya terakhir untuk membela hak putranya.

"Soal pledoi tetap ya, sekarang ini lagi susun-susun, kita juga ingin dong, anak kita dituntut ya kita membela," ujarnya.

Terkait tuntutan mati yang diberikan jaksa, Budi mengaku merasa kecewa.

Namun ia berharap, majelis hakim nanti bisa memutuskan dengan hati nurani.

"Saya hanya berharap itu. Kepada, majelis yang, saya yakin mereka masih punya hati nurani. Akhirnya bagaimana, saya dan keluarga hanya bisa berdoa," jelasnya.

Sebagai informasi, putra dari aktris Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Saksi Ahli Ungkap Ada CCTV Lain di TKP Kematian Dante, Sebut Yudha Arfandi Hanya Lalai

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang ain.

Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha denhan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.

Terbaru, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante.

Adapun sidang pledoi akan digelar pada 7 Oktober 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

(*)