Find Us On Social Media :

Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa, Begini Kondisi Yudha Arfandi

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 29 September 2024 | 15:49 WIB

Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara.

"Karena saya hampir setiap hari mengikuti sidang itu, tidak sama fakta dengan yang dituntut itu tidak sama, sangat berbeda," terang Budi.

"Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa karena itu hak JPU untuk menuntut seberat-beratnya," tandasnya.

Sebagai informasi, putra dari aktris Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP, yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha dengan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.

Pada Senin (23/9/2024), Yudha dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang selanjutnya yang beragendakan pledoi akan digelar pada 7 Oktober 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

(*)