Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas Undang-undang perlindungan anak dan kesehatan.
Nikita Mirzani menduga bahwa Vadel Badjideh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi dengan korban Laura Meizani.
(*)