Find Us On Social Media :

Dua Pengelola Apartemen Laura Meizani Bakal Diperiksa Terkait Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh

By Hana Futari, Senin, 30 September 2024 | 14:58 WIB

AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memeriksa saksi terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, kekasih Laura Meizani.

Saksi yang akan diperiksa pada Kamis (3/10/2024) mendatang ada dua orang, yang merupakan pengelola apartemen tempat tinggal Laura Meizani.

“Oh iya dari penyidik Jakarta Selatan, dari PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola dari dua apartemen,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (30/9/2024).

“Jadi dua apartemen, pengelolanya dari apartemen LM," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban Laura Meizani.

Hingga saat ini, sebanyak 13 saksi sudah diperiksa terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Baca Juga: Putri Tio Pakusadewo Jadi Saksi di Kasus Laura Meizani dan Vadel Badjideh, Polisi: Dia Mengetahui dan Mendengar

(*)