Find Us On Social Media :

Polisi Bakal Periksa 2 Pengelola Apartemen Tempat Tinggal Anak Nikita Mirzani

By Devi Agustiana, Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:45 WIB

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat Grid.ID temui di kantornya, Selasa (1/10/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Polisi masih terus mendalami saksi-saksi untuk laporan yang dibuat oleh artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Pada Kamis (3/10/2024), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan untuk memeriksa pengelola apartemen tempat anak Nikita Mirzani, LM.

"Untuk penyidik sudah menjadwalkan dua orang saksi lagi dari pengelola apartemen yang pernah ditinggali LM. Memperjelas kasus yang dilaporkan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat Grid.ID temui di kantornya, Selasa (1/10/2024).

Sementara itu, jadwal pemeriksaan untuk Vadel Badjideh akan dilakukan pada Jumat (4/10/2024).

Sebelumnya pihak Vadel sempat mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya.

"Jadwal kemarin dari VA sendiri meminta untuk penundaan tanggal 4 Oktober jam 14.00 kita tunggu saja."

"Diharapkan datang memberikan keterangan yang kita butuhkan," pungkas Nurma.

Adapun Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Hasil Visum Lanjutan Anak Nikita Mirzani Masih Diproses, Polisi Ungkap Hal Ini

(*)