Find Us On Social Media :

Andrew Andika Akan Jalani Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Pesta Narkoba

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:13 WIB

Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

"Nantinya kami akan merehab terlebih dahulu terhadap 6 orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab tersebut," lanjutnya.

Ia menyatakan kalau memang ini kali pertama keenam tersangka tersebut diamankan karena narkoba.

Namun tingkat kecanduan Andrew Andika dan kelima temannya pada narkoba terbilang tinggi.

"Artinya tingkat ketergantungan mereka terhadap barang terlarang ini cukup tinggi. Ini menjadi salah satu alasan mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," jelas Arsya.

Atas perbuatannya, Andrew Andika dijerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(*)