Find Us On Social Media :

Tolak Damai, Aaliyah Massaid Lanjutkan Proses Hukum Pemfitnah Hamil di Luar Nikah

By Devi Agustiana, Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:42 WIB

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

"Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," pungkas Aaliyah.

Diketahui laporan Aaliyah Massaid terintegrasi dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Aaliyah melaporkan dengan pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.

Adapun ketiga akun yang dilaporkan Aaliyah yakni, TikTok@esmeralda_9999 dan @medialestar, serta youtube @infomedia3180.

(*)