Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Edward Akbar laporkan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kasus kekerasan pada anak.
Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta pada Kamis (3/10/2024) untuk memberikan laporan atas dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly Ryder.
Dalam kunjungannya, kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan 3 kejadian yang akan dijadikan bukti dalam laporan.
Adapun timeline kekerasan yang dilakukan adalah pada Oktober 2023, Februari 2024, dan April 2024.
"Tadi kami sampaikan di 2023 bulan 10, kemudian di Februari 2024, kemudian di bulan April 2024."
"Itu terhadap fisik ya, yang masih ter-record, banyak yang masih belum ter-record," ujar Jundri R. Berutu di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10/2024).
Ada pun bukti video tersebut diambil melalui rekaman CCTV di rumah Kimberly Ryder dan rekaman pribadi Edward Akbar.
Dalam pelaporan kali ini, Edward Akbar tampak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum dikarenakan ada jadwal lainnya.
"Tadi disampaikan kepada kami karena beliau ada agenda lain, jadi kami yang kuasa mewakili," ungkap kuasa hukum.
(*)