Find Us On Social Media :

Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama, Andre Taulany Ajukan Banding Demi Pisah dengan Erin Taulany

By Hana Futari, Kamis, 3 Oktober 2024 | 19:38 WIB

Gugatan cerai terhadap Erin ditolak, Andre Taulany ajukan banding.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin Taulany ditolak alias tak dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Tetap ingin bercerai dengan sang istri, Erin Taulany, Andre Taulany pun mengajukan banding.

Andre Taulany mengajukan banding sehari setelah permohonan talaknya terhadap Erin Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Ada, ada (permohonan banding) dari Andre Taulany,” ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (3/10/2024).

Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Andre Taulany mengajukan banding melalui e-court pada 25 September 2024.

“Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024. Yang bersangkutan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andre Taulany melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri, Erin Taulany.

Akan tetapi, dalam putusannya, Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai Andre Taulany dengan alasan tidak memenuhi bukti.

Baca Juga: Ngeband Lagi Setelah Lama Jadi Pelawak, Andre Taulany Kembali Rasakan Demam Panggung

(*)