Find Us On Social Media :

Beli Celana Dalam di Hongkong, TKW Asal Indonesia Ini Kesal Diminta Bayar Pajak Segini oleh Bea Cukai, Begini Akhirnya

By Siti M, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:30 WIB

TKW ini curhat diminta bayar Rp 800 ribu oleh pihak cukai dari celana dalam yang dibelinya di Hongkong

"Sudah saya katakan kepada Bea Cukai, ikhlaskan saja celana dalamnya.

Saya nggak ngerti, ini ada bukti-buktinya semua.

Saya bisa buktikan bahwa itu harganya 99 Hong Kong dolar, tidak sampai 100 Hong Kong dolar, dan tidak sampai mencapai 200 Hong Kong dolar," kata Yuni dalam video.

"Celana dalam ini kena pajak bea cukai sebesar 800 ribu.

Saya minta dishare ya, kalau nggak dishare ini Bea Cukai nggak akan paham," imbuh Yuni.

Yuni pun pada akhirnya hanya bisa pasrah atas hal itu dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

(*)