Find Us On Social Media :

Polisi Tangkap Pria yang Culik dan Rudapaksa 3 Siswi SD di Pamulang, Terancam Hukuman Belasan Tahun!

By Ines Noviadzani, Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:49 WIB

Polisi tangkap pria yang menculik dan menyetubuhi tiga siswi SD di Pamulang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Polisi akhirnya berhasil menangkap seroang pria yang tega menculik dan memperkosa anak di bawah umur di Pamulang.

Pelaku merupakan pria berinisial DG (32) yang melakukan aksi bejad kepada 3 siswi sekolah dasar (SD).

Pelaku berhasil di amankan di tempat tinggalnya.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP, penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan berhasil menangkap tersangka DG di tempat tinggalnya," ujar Ksat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, dikutp dari Kompas.com.

Diketahui korban merupakan tiga orang siswi SD yang masing-masing berinisial S (9), B (9), dan A (9).

Ketiganya disetubuhi oleh pelaku di tempat dan waktu yang berbeda.

Melansir dari Tribunnews, kronologi berawal saat korban pulang sekolah.

Pelaku langsung membuntuti dan menghampiri korban mengendarai sepeda motornya.

"Korban ada yang berjalan kaki seorang diri pulang ke rumah yang tidak jauh dari sekolahnya dan ada yang sedang menunggu dijemput oleh orangtuanya," ujar Alvino.

Pelaku berbohong pada korban agar dia bisa ikut naik ke motor.

Baca Juga: Dikonten Dapat Rp 5 Juta dari Tiktoker, Kakek Ini Ternyata Cuma Dibayar Rp 200 Ribu, sang Kreator Auto Marah Usai Terbongkar