Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Polisi akhirnya berhasil menangkap seroang pria yang tega menculik dan memperkosa anak di bawah umur di Pamulang.
Pelaku merupakan pria berinisial DG (32) yang melakukan aksi bejad kepada 3 siswi sekolah dasar (SD).
Pelaku berhasil di amankan di tempat tinggalnya.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP, penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan berhasil menangkap tersangka DG di tempat tinggalnya," ujar Ksat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, dikutp dari Kompas.com.
Diketahui korban merupakan tiga orang siswi SD yang masing-masing berinisial S (9), B (9), dan A (9).
Ketiganya disetubuhi oleh pelaku di tempat dan waktu yang berbeda.
Melansir dari Tribunnews, kronologi berawal saat korban pulang sekolah.
Pelaku langsung membuntuti dan menghampiri korban mengendarai sepeda motornya.
"Korban ada yang berjalan kaki seorang diri pulang ke rumah yang tidak jauh dari sekolahnya dan ada yang sedang menunggu dijemput oleh orangtuanya," ujar Alvino.
Pelaku berbohong pada korban agar dia bisa ikut naik ke motor.
Ia lalu mengajak korban untuk berkeliling serta mengiming-imingi korban dengan uang agar tak meminta pulang.
Saat tiba di TKP, pelaku mengajak korban turun dan beristirahat di saung dalam kondisi sepi dan gelap.
Pelaku lantas melakukan perbuatan asusila dan mengancam akan meninggalkan korban jika berteriak.
Atas perbuatan bejadnya, pelaku pun terancaam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
(*)