Baca Juga: Tak Ada Kata Damai, Nikita Mirzani Berjanji Penjarakan Vadel Badjideh Sampai Tua
Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
(*)