Find Us On Social Media :

Vadel Badjideh Akhirnya Jalani Pemeriksaan, Kakak Nikita Mirzani Bersyukur dan Berterima Kasih

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 4 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Kakak Nikita Mirzani, Edwin Augustinus Ray, menanggapi kehadiran Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Kakak Nikita Mirzani, Edwin Augustinus Ray, menanggapi kehadiran Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa kehadiran Vadel ini guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Edwin mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya Vadel bisa memenuhi panggilan penyidik.

Sebab, minggu lalu Vadel sempat berhalangan hadir lantaran sedang sakit.

Kehadiran Vadel ini pun diharapkan akan mempercepat proses hukum yang tengah berjalan.

"Ya alhamdulilah ya akhirnya, bukan akhirnya, mungkin kemarin berhalangan karena sakit kan ternyata sekarang sudah fit berarti sudah memenuhi panggilan. Kalau saya bersyukur bagus biar prosesnya bisa berjalan sesegera mungkin jadi kalau saya pribadi sebenarnya sudah lelah apalagi adik saya gitu," kata Edwin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Edwin juga berterima kasih kepada Vadel karena kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

Baca Juga: Demi Lindungi Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution Siapkan 11 Pengacara

"Alhamdulillah terima kasih sudah mau memenuhi (panggilan) bapak-bapak dan ibu-ibu kepolisian," tambahnya.

Sekarang, Edwin menunggu proses hukum selanjutnya yang akan berjalan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

"Nextnya kita tinggal menunggu seperti apa di saatnya, prosesnya seperti apa kita ikuti. Kita turut sama hukumnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)