Find Us On Social Media :

Vadel Badjideh Didampingi 11 Pengacara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Nggak Ada Masalah

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 4 Oktober 2024 | 22:10 WIB

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum 

Grid.ID - Seleb TikTok Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Tak sendiri, Vadel didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution dan 11 orang timnya.

Menanggapi banyaknya pengacara yang membela Vadel, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, justru menanggapi dengan santai.

"Jangan kan 11 (pengacara), 20 boleh, 50 boleh," kata Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Menurut Fahmi, banyaknya kuasa hukum yang mendampingi tak mendatangkan manfaat.

Sebab, ketika menjalani pemeriksaan, hanya maksimal dua orang yang diminta penyidik untuk mendampingi.

 "Di atas itu hanya dibolehkan maksimal 2 (kuasa hukum yang mendampingi), itu pun kalau ada tempatnya. Basanya kalau 1 itu wajib. Wajib 1 orang mendampingi terlapor, itu wajib," ujar Fahmi.

"Mau 10, mau 20, pasti hanya 1 maksimal 2 yang boleh mendampingi," timpalnya.

Fahmi pun tak ambil pusing dengan jumlah kuasa hukum Vadel yang banyak.

Ia mengaku juga bisa mengumpulkan banyak pengacara untuk mendampingi Nikita, tetapi menurutnya, hal itu tidak diperlukan.

"Kalau banyak-banyak, saya juga bisa ngumpulin banyak, tapi ngapain?" ucapnya.

Fahmi juga mempersilahkan apabila Razman hendak mengajak tim lainnya untuk menjadi kuasa hukum Vadel.

"Boleh, boleh, nggak ada masalah, kalau perlu ditambah lagi. Nggak ada masalah," tutup Fahmi.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

Baca Juga: Kebejatan Vadel Badjideh Terbukti? Nikita Mirzani Disebut Murka Usai Lihat Hasil Visum Kedua Lolly, Kuasa Hukum: Hasilnya Dahsyat!

(*)