Find Us On Social Media :

Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik, Vadel Badjideh: Gue Sampai Pusing

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 12:49 WIB

Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Seleb TikTok Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani.

Oleh penyidik, Vadel dicecar 33 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam pemeriksaan.

Pertanyaan yang diberikan kepada Vadel terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Usai diperiksa, Vadel mengaku merasa pusing karena pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.

"Kalau yang gue tangkap ya, kan banyak ya (pertanyaannya), banyak banget. Itu semuanya gue aja sampai pusing," kata Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, dancer 19 tahun ini merasa pusing karena harus menjawab dengan jujur dan tenang.

Dia juga menegaskan bahwa apa yang dituduhkan Nikita Mirzani terhadapnya adalah fitnah.

"Gue menjawabnya juga harus tenang, benar, harus lurus, harus fakta, sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu, yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," jelas Vadel.

Sedangkan kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi, memastikan bahwa kliennya telah membantah adanya persetubuhan dengan LM, anak Nikita Mirzani.

"Insya Allah keyakinan kita juga dan tadi sudah diterangkan dengan tegas tidak pernah dilakukan hubungan itu (persetubuhan)," ujar Rahmad.

Baca Juga: Usai 6 Jam Diperiksa Polisi, Vadel Badjideh Joget di Hadapan Awak Media

"Vadel (juga) tidak pernah melakukan aborsi. Jadi kami yakin terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi ke kami itu. Tuduhan ini kepada saudara LM sendiri," lanjut Rahmad.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartemen di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

(*)