Pengajuan banding itu juga sudah diberitahukan kepada Rien Wartia, yang masih menjadi istri sah Andre.
"Telah diberitahukan kepada termohon dengan kuasa hukumnya Julia Cesaria. S,S. S.H dan kawan kawan. Dari pihak Pengadilan Agama Tigaraksa perihal banding tersebut sudah diberitahukan," kata Ummi di kantornya, Jumat (4/10/2024).
Selanjutnya, berkas banding akan dikirim secara online ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, paling lambat satu bulan setelah tanggal pengajuan.
Melansir dari Kompas.com, Permohonan cerai yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Putusan yang dikeluarkan pada tanggal 19 September tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Ummi Azma.
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantor, Selasa (24/9/2024).Majelis Hakim menilai rumah tangga Andre tidak diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan."Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.
Dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi lagi.Permohonan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, serta Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.
Oleh karena itu, Andre dan Rien masih sah sebagai suami istri.
Andre juga telah mencabut bagian gugatan terkait harta gana gini dan hak asuh anak.