Find Us On Social Media :

Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai dengan Rien Wartia, Kini Ajukan Banding Usai Gugatannya Ditolak Pengadilan Agama

By Fidiah Nuzul Aini, Minggu, 6 Oktober 2024 | 13:53 WIB

Andre Taulany dan Erin

Grid.ID - Andre Taulany kini ngotot ingin cerai daei Rien Wartia.

Andre Taulany bahkan ajukan banding usai gugatannya ditolak Pengadilan Agama.

Melansir dari TribunJatim.com, bertekad untuk bercerai, Andre Taulany akan mengambil sejumlah langkah.

Komedian tersebut tampaknya berencana mengajukan banding setelah gugatannya ditolak.

Sebelumnya, diketahui bahwa proses perceraian keduanya masih berlanjut setelah Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan Andre.

Usai gugatan cerainya ditolak, Andre pun mengajukan banding, dan prosesnya terus berjalan.

Ada berbagai kemungkinan yang bisa terjadi bagi Andre pada tahap banding ini.

Melalui kuasa hukumnya, Novia Manurung, banding tersebut telah diajukan secara e-court pada 25 September lalu.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengonfirmasi hal tersebut.

"Dia sudah daftar banding secara e-court tanggal 25 September 2024," ujar Ummi dalam sambungan, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Sempat Kena Skandal Elus Pundak Ayu Ting Ting, Rahasia Hubungan Andre Taulany dan Sang Biduan Terungkap

Ummi tidak memaparkan detail poin-poin keberatan yang diajukan Andre dalam banding tersebut.

Pengajuan banding itu juga sudah diberitahukan kepada Rien Wartia, yang masih menjadi istri sah Andre.

"Telah diberitahukan kepada termohon dengan kuasa hukumnya Julia Cesaria. S,S. S.H dan kawan kawan. Dari pihak Pengadilan Agama Tigaraksa perihal banding tersebut sudah diberitahukan," kata Ummi di kantornya, Jumat (4/10/2024). 

Selanjutnya, berkas banding akan dikirim secara online ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, paling lambat satu bulan setelah tanggal pengajuan.

Melansir dari Kompas.com, Permohonan cerai yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Putusan yang dikeluarkan pada tanggal 19 September tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Ummi Azma.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantor, Selasa (24/9/2024).Majelis Hakim menilai rumah tangga Andre tidak diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan."Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.

Dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar.

Baca Juga: Andre Taulany Banting Setir dari Penyanyi Jadi Pelawak, Azis Gagap Sebut Sang Sahabat Tak Lucu dan Tak Patut Sebagai Komedian

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi lagi.Permohonan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, serta Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Oleh karena itu, Andre dan Rien masih sah sebagai suami istri.

Andre juga telah mencabut bagian gugatan terkait harta gana gini dan hak asuh anak.

Meskipun begitu, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap.

Andre dan Rien masih memiliki waktu hingga 3 Oktober untuk mengajukan banding.

Sebelumnya, Andre menggugat cerai Rien sejak April 2024 setelah menjalani proses mediasi secara tertutup dari publik.

Andre mengklaim bahwa perbedaan prinsip selama 10 tahun terakhir menjadi alasan utama ia ingin bercerai, setelah menjalani pernikahan selama 19 tahun sejak 2005.

Dari pernikahan mereka, Andre dan Rien dikaruniai tiga anak.

(*)