Adapun pria 28 tahun itu berencana gaji di tahun pertama untuk disalurkan ke daerah pemilihannya.
"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," jelasnya.
Mengenai fasilitas, Verrell juga mengaku akan menggunakan kendaraan milik pribadi terlebih dahulu.
"Kalau untuk fasilitas sendiri, Alhamdulilah dari saya pribadi pun fasilitas sudah mencukupi. Kalau ada pun fasilitas negara dan itupun saya butuh, saya pakai," tandasnya.
Sementara itu, berikut adalah rincian gaji anggota DPR RI periode 2024-2029.
Tidak hanya menerima gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapatkan berbagai tunjangan yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp50 juta per bulan.
Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian pendapatan anggota DPR RI untuk periode ini.
Gaji dan tunjangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008 yang mengatur hak keuangan dan administrasi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI, serta mantan pejabat DPR dan janda atau duda mereka.
Berikut adalah rincian gaji pokok:
- Gaji Ketua DPR RI: Rp5.040.000
- Gaji Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
- Gaji anggota DPR RI: Rp4.200.000
Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan, di antaranya:
- Tunjangan suami/istri: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp84.000 per anak
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa
- Uang sidang: Rp2.000.000
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan pengawasan: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika semua komponen digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat memperoleh lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
Dengan pendapatan sebesar itu, masyarakat berharap anggota DPR RI periode ini bisa menjalankan tugasnya dengan integritas.