Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Aktor sekaligus sutradara Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven.
Hal itu berdasarkan gugatan dan laporannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) hari ini.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Tertulis pemohon Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani. Sementara itu, nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
Tim kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian tersebut.
"Insya Allah jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan."
"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (8/10/2024) hari ini.
Diketahui belakangan isu gonjang-ganjing rumah tangga Baim dan Paula mencuat ke publik.
Kendati demikian, keduanya tak pernah buka suara perihal isu tersebut.
Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.
Baca Juga: Breaking News, Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven