Melansir dari Kompas.com, Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak. Saat ini LM dititipkan Nikita di UPT PPPA DKI Jakarta.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita sangat marah karena anak kandungnya, LM (17), diperlakukan buruk oleh Vadel.
“Ya seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya,” ujar Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2024).
“Marah banget lah, itu kan anak kandungnya,” lanjut Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
(*)