Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Artis Sandra Dewi akan menjadi saksi di sidang Harvey Moeies terkait kasus korupsi timah.
Sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah Tbk yang menyeret Harvey Moeis dengan agenda kesaksian Sandra Dewi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur mengonfirmasi kalau Sandra Dewi siap untuk hadir.
"Info dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)," kata Harris seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.tv, Kamis (10/10/2024).
Harris menjelaskan kalau Sandra Dewi tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang.
Salam sidang sebelumnya disebutkan Sandra Dewi sempat mentransfer uang Rp10 miliar ke rekening istri Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.
Anggraeni menyebut uang yang dikirim Sandra Dewi pada Desember 2019 itu merupakan pinjaman dari Harvey kepada suaminya untuk keperluan usaha.
Ia mengetahui adanya transfer masuk atas nama Sandra Dewi setelah memeriksa mutasi rekeningnya.
Dari mutasi tersebut diketahui uang yang ditransfer Sandra Dewi sebagian telah ditarik tunai dan sebagain lagi telah ditransfer.
“Seingat saya sih kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan pada suami saya. Jadi ada dua kali transfer kemudian ada pengambilan tunai jadi semua uang yang masuk sudah saya ambil,” ujar Anggraeni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).