Grid.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus seorang ayah di Tangerang, Banten yang menjual anak kandungnya sendiri untuk judi online.
Pelaku sendiri diketahui berinisal RA (36).
Yang telah menjual anaknya di media sosial, Facebook seharga Rp 15 juta.
Melansir dari Kompas.com, RA menjual anak kandungnya ke pasangan suami istri (pasutri) perantau dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Istri RA, yang berinsial D sendiri awalnya tak tahu menahu soal aksi suaminya yang bakal menjual buah hatinya.
Pasalnya, selama ini D memang diketahui tinggal terpisah ke Kalimantan untuk bekerja dan membantu perekonomian keluarga.
Dan sang buah hati pun akhirnya tinggal bersama RA dan orang tua kandung D alias mertua RA.
Bahkan setiap kali ingin melihat sang buah hati melalui panggilan video, suaminya itu selalu beralasan mengatakan buah hatinya sedang berada di tempat saudara.
Hingga suatu ketika, bak firasat seorang ibu yang tak pernah salah, D mengaku setiap malam selalu bermimpi tentang sang anak yang diceritakannya ke sang ibu.
D bahkan curiga tatkala RA tetiba mengiriminya uang sebesar Rp 1 juta.
"Pokoknya katanya 'Aku harus bisa pulang, kepikiran.