Find Us On Social Media :

Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis, Beri Dukungan untuk Suami Tercinta

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:21 WIB

Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Laporan wartawan Grid.Id, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Sandra Dewi hadir sebagai saksi sidang Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Sandra Dewi tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.50 WIB.

Istri Harvey Moeis tampil mengenakan kemeja hitam dengan rambut lurus tergerai.

Ia masuk dengan pengawalan ketat dan langsung disambut awak media.

Dalam persidangan tersebut, artis 44 tahun itu sempat memberikan jawaban romantis saat ditanya Hakim Ketua terkait hubungannya dengan Harvey Moeis.

"Saksi Ibu Sandra Dewi apakah mengenal terdakwa Harvey Moeis?" ucap Majelis Hakim.

"Sangat kenal, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.

"Sangat kenal ya? Ada hubungan dengan terdakwa?" tanya Hakim lagi.

"Suami saya yang tercinta, Yang Mulia," lanjut Sandra Dewi dengan nada ceria.

Sebelum memberikan kesaksian, Sandra Dewi sempat diambil sumpahnya.

"Saudari Sandra Dewi bersedia menjadi saksi untuk suami tercinta?" tanya Majelis Hakim.

"Saya bersedia yang Mulia," jawab Sandra Dewi.

"Bersedia di sumpah?" tanya Hakim kembali.

"Bersedia, Yang Mulia," tegas sang artis.

Baca Juga: Sandra Dewi Siap Hadiri Sidang Harvey Moeis Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Sebagai informasi, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi PT RBT, perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.

Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.

Harvey bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.

(*)