Find Us On Social Media :

Datang Terlambat di Persidangan Harvey Moeis, Sandra Dewi Memicu Kegaduhan hingga Disinggung Hakim

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:37 WIB

Kolase foto Hakim Ketua Eko Aryanto dan Sandra Dewi

Grid.ID – Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi terlambat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Hakim Ketua sudah memasuki ruang sidang sejak sekira pukul 10.39 WIB.

Berdasarkan pantauan Grid.ID melalui siaran langsung Kompas TV, ruang sidang nampak masih belum tertib dan dipenuhi awak media.

Harvey Moeis yang merupakan salah satu terdakwa sudah memasuki ruang sidang pukul 10.40 WIB.

Hakim Ketua, Eko Aryanto memulai sidang tepat di pukul 10.42 WIB.

“Sidang perkara tindak pidana korupsi masing-masing nomer 70, 72, dan 73, Pid.Sus TPK 2024 atas nama terdakwa Harvey Moeis, terdakwa Suparta, dan terdakwa Reza Ardiansyah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Hakim Ketua Eko Aryanto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan ada 13 saksi dalam perkara ini.

Di antaranya, Helena Lim, Sandra Dewi, Anggraeni, Ratih Purnamasari, Kartika Dewi, Mira Moeis, Jubaidi, Cici Oktavia, Gunito Wicaksono, Yuliana, Candra, Imelda, Taufik Hidayat.

“Ada 13 orang Yang Mulia, 1 orang yang belum terkonfirmasi, yang hadir 12, tidak ada (online),” ujar JPU.

Baca Juga: Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis, Beri Dukungan untuk Suami Tercinta

JPU kemudian memanggil satu per satu saksi untuk memasuki ruang sidang.