Grid.ID – Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi terlambat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Hakim Ketua sudah memasuki ruang sidang sejak sekira pukul 10.39 WIB.
Berdasarkan pantauan Grid.ID melalui siaran langsung Kompas TV, ruang sidang nampak masih belum tertib dan dipenuhi awak media.
Harvey Moeis yang merupakan salah satu terdakwa sudah memasuki ruang sidang pukul 10.40 WIB.
Hakim Ketua, Eko Aryanto memulai sidang tepat di pukul 10.42 WIB.
“Sidang perkara tindak pidana korupsi masing-masing nomer 70, 72, dan 73, Pid.Sus TPK 2024 atas nama terdakwa Harvey Moeis, terdakwa Suparta, dan terdakwa Reza Ardiansyah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Hakim Ketua Eko Aryanto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan ada 13 saksi dalam perkara ini.
Di antaranya, Helena Lim, Sandra Dewi, Anggraeni, Ratih Purnamasari, Kartika Dewi, Mira Moeis, Jubaidi, Cici Oktavia, Gunito Wicaksono, Yuliana, Candra, Imelda, Taufik Hidayat.
“Ada 13 orang Yang Mulia, 1 orang yang belum terkonfirmasi, yang hadir 12, tidak ada (online),” ujar JPU.
Baca Juga: Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis, Beri Dukungan untuk Suami Tercinta
JPU kemudian memanggil satu per satu saksi untuk memasuki ruang sidang.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Sandra Dewi masih belum nampak kehadirannya seusai dua kali dipanggil.
“Kenapa kok masih lama ini?” tanya Hakim Ketua.
Sepuluh menit berselang sejak sidang dimulai, Sandra Dewi nampak baru memasuki ruang sidang.
Istri Harvey Moeis itu mengenakan busana berwarna hitam dengan rambut terurai.
Kehadirannya yang menjadi sorotan di pengadilan pun memicu susana gaduh.
“Hei diam semua, awak media, tolong diamanin pak, rusuh ini, ngapain sih wong manusia biasa juga.”
“Kepada apa, teman-teman media tolong deh tenang ya, supaya kita bisa mulai persidangan,” tegas Hakim Ketua.
Hingga kini sidang kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Sandra Dewi, anggota keluarga lainnya juga menjadi saksi, di antaranya ada ibunda Sandra (Kartika Dewi), dan kakak ipar Sandra (Mira Moeis).
Baca Juga: Sandra Dewi Siap Hadiri Sidang Harvey Moeis Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah
(*)