Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sandra Dewi sebut puluhan tas mewah yang disita merupakan hasil endorse.
Ia membantah barang mewah tersebut dibelikan oleh suaminya, Harvey Moeis.
Dilansir dari Warta Kota, Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024).
Diketahui ia datang sebagai saksi dari persidangan kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengklaim sebanyak 88 tas mewah yang disita penyidik merupakan hasil dari endorsement dirinya sebagai artis.
"Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas," ujar Sandra Dewi.
Sementara melansir dari Kompas.com, Sandra Dewi mengaku sudah 10 tahun ia mempromosikan tas-tas mewah melalui media sosialnya.
"Ini sudah 10 tahun saya jalani, sebenarnya ada ratusan tas, Yang Mulia," jelasnya.
Mendengar hal tersebut, hakim Eko memastikan kembali jumlah tas mewah yang disita.
"Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?" tanya hakim.
Baca Juga: Datang Terlambat di Persidangan Harvey Moeis, Sandra Dewi Memicu Kegaduhan hingga Disinggung Hakim
"88 tas, betul. Tapi sisanya tidak saya pakai, saya jual," jawab Sandra Dewi.
Istri Harvey Moeis itu pun kembali menegaskan terkait hal tersebut.
"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya, karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jelasnya.
Diketahui kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis masih terus bergulir.
(*)