Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas yang Disita Bukan Hadiah dari Harvey Moeis Tapi Kerja Keras Hasil Endorse

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:37 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

“Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?” jawab tanya hakim Eko.

“88 tas, betul. Tapi sisanya tidak saya pakai, saya jual,” jawab Sandra.

Sebanyak 88 tas branded koleksi Sandra Dewi disita sebagai buntut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Harvey Moeis.

Barang sitaan termasuk tas milik Sandra Dewi pun dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Dari 88 tas Sandra Dewi dengan beraneka merek seperti Balenciaga, Louis Vuitton, Chanel, Dior, Gucci hingga Hermes, ternyata 6 di antaranya diduga KW.

Tas yang diduga KW itu bermerek Hermes, Chanel dan Dior.

"Satu unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna cokelat, 1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat, 1 unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi," ujar Jaksa Penuntut Umum Wazir Imam Supriyanto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

(*)